News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prabowo Minta KP2MI Siapkan Skema Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Muktarudin (kiri) bersama Wamen P2MI Christina Aryani (tengah) diacara jumpa pers di lantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah akan memberi perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap menjadi korban tindak pidana di luar negeri.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, Presiden Prabowo meminta kepada Kementerian P2MI untuk memberikan perlindungan yang berkualitas kepada pekerja migran RI di luar negeri.
 

"Presiden membentuk KP2MI dengan Perpres 139 tahun 2024 yang menekankan pada dua hal. Satu adalah perlindungan yang berkualitas kepada pekerja migran Indonesia agar semakin bermartabat," kata Mukhtarudin saat jumpa pers di Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dia mengatakan, pekerja migran sebagai pahlawan devisa RI harus mendapat jaminan sosial yang terbaik dari negara.

Prabowo juga meminta Kementerian P2MI agar meningkatkan keahlian para pekerja migran agar bersaing di  bursa kerja luar negeri. "Peningkatan kapasitas pemberdayaan pekerja migran dari low-skill menjadi medium-high-skill," kata dia.

"Mungkin Pak Presiden juga sudah menyampaikan di beberapa kesempatan terhadap peluang-peluang pasar kerja luar negeri. Tapi intinya Pak Presiden menekankan tentang perlindungan," sambung Mukhtarudin.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan KP2MI Resmikan Lounge Pekerja Migran di Bandara Juanda

"Dua hal ini yang sebenarnya diinginkan Pak Presiden kepada kami. Dan ini yang sedang kami eksplorasi bagaimana proses percepatannya, proses koordinasinya," ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini