TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku AECC Minister (ASEAN Economic Community Council), menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada acara the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Jumat (24/10/2025).
Pada pertemuan tersebut, disampaikan capaian ASEAN atas kesepakatan substantial pada perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang digelar 7 sampai 10 Oktober 2025 yang lalu di Jakarta.
Capaian ini merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PEDs) ASEAN di tahun 2025, sekaligus menandai langkah penting dalam penguatan kerja sama ekonomi digital kawasan di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi.
Baca juga: Telkom dan UMY Kolaborasi Kembangkan Ekosistem AI, Siapkan 113.000 Talenta Digital Indonesia
Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, perundingan DEFA telah melalui empat belas putaran pembahasan intensif, yang difasilitasi oleh Thailand sebagai Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee) untuk DEFA, dengan kontribusi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.
Tonggak Penting Transformasi Digital ASEAN
DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada tahun 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Kesepakatan substansial ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital ASEAN, menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital, DEFA akan menjadi dasar bagi terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN.
Perjanjian ini juga memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses ke pasar regional dan global.
Cakupan Utama dan Manfaat DEFA
DEFA mencakup sejumlah ketentuan strategis yang mencerminkan pendekatan maju ASEAN terhadap ekonomi digital, antara lain:
1. Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);
2. Pembayaran elektronik (Electronic Payments);
3. Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);
Baca tanpa iklan