Penurunan harga tiket penerbangan selama periode Nataru 2025/2026 sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan selama periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 melalui seluruh kanal penjualan, termasuk situs web, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra.
Baca tanpa iklan