TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia memainkan peran penting di dunia dalam mendorong keberlanjutan, mempromosikan ekonomi hijau serta ketahanan iklim karena memiliki tutupan hutan yang mencapai 64 persen dari total wilayah daratannya.
Kawasan hutan ini berperan penting dalam menyerap lebih dari 20 juta ton CO2e setiap tahun serta menjadi fondasi utama bagi stabilitas ekosistem global.
Namun, ancaman deforestasi dan degradasi hutan masih terus membayangi, menggerus keanekaragaman hayati dan meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Krisis Kesehatan Global di Depan Mata
Menjawab hal itu, pemerintah Indonesia mempertegas komitmen iklim melalui implementasi skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Mekanisme result-based payment (RBP) atau pembiayaan berbasis kinerja digunakan untuk memperkuat perlindungan hutan, mendukung ekonomi hijau, pembangunan inklusif, serta percepatan pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emission 2060.
Melalui skema REDD+, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang menerima pendanaan RBP dari Green Climate Fund (GCF) terbesar, yaitu US$103,8 juta untuk program pengurangan emisi gas rumah kaca dan rehabilitasi hutan dan lahan.
Pada skema ini, UNDP turut terlibat sebagai Accredited Entity dari GCF dan selanjutnya dana RBP REDD+ di tingkat nasional dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pendanaan ini menegaskan kepercayaan global pada tata kelola iklim Indonesia berkelanjutan.
Dari perspektif lingkungan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menekankan pentingnya pendekatan transparan, inklusif, dan berbasis bukti dalam pelaksanaan REDD+.
“Implementasi REDD+ bukan hanya upaya menurunkan emisi, tetapi juga membangun sistem lingkungan tangguh, berkeadilan dan terukur," kata Diaz.
"Keberhasilan Indonesia tidak lepas dari sistem measurement, reporting, verification (MRV), safeguards sosial dan lingkungan, hingga Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) agar dapat memantau progres konservasi hutan dan implementasi kebijakan iklim,” ungkap Diaz, di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Novia Widyaningtyas menuturkan sektor kehutanan berperan ganda sebagai penyerap emisi dan pilar pembangunan berkelanjutan.
“Hutan bukan sekadar kekayaan alam, tetapi aset nasional yang menopang ketahanan pangan, energi dan ekonomi masyarakat. Lewat REDD+, Indonesia mampu mengurangi emisi hingga 20,25 juta ton CO2e," ungkap Novia.
"Target FOLU Net Sink 2030 ialah tonggak penting untuk memastikan pemulihan dan perlindungan hutan berjalan seiring peningkatan kesejahteraan rakyat,” tutur Novia.
Sebagai lembaga pengelola dana untuk upaya pelestarian lingkungan hidup, BPDLH memastikan pendanaan berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap lingkungan.
Baca tanpa iklan