News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Ingatkan Shortfall Penerimaan Pajak 2025 Berpotensi Melebar

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SHORTFALL PENERIMAAN PAJAK - Gedung Kementerian Keuangan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pengamat dari Great Institute memperingatkan, shortfall penerimaan pajak 2025 berpotensi melebar, namun pemerintah berupaya menjaga defisit APBN tetap sesuai outlook 2,78% PDB.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa shortfall penerimaan pajak 2025 berpotensi melebar. 

Meski demikian, pemerintah berupaya agar penerimaan pajak yang berada di bawah target, tidak membuat defisit APBN akhir tahun melebar dari outlook laporan semester 2025 sebesar 2,78% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Peneliti ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira mengatakan kekhawatiran atas pelebaran shortfall pajak adalah hal yang wajar dan perlu ditangani serius, namun pandangan yang terlalu hiperbolik berisiko mengaburkan substansi.

"Yang menentukan kredibilitas APBN merupakan kualitas respons kebijakan yang disiplin, transparan, dan tidak kontraproduktif terhadap ekonomi," kata Adrian dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Adrian  menjelaskan bahwa pembacaan kinerja pajak tahun ini harus membedakan penurunan pajak neto karena pelemahan basis pajak saja, versus penurunan pajak neto akibat lonjakan restitusi.

Baca juga: Laju Defisit Anggaran APBN 2025 Per Oktober Rp 479,7 Triliun

“Restitusi adalah hak wajib pajak ketika terjadi kelebihan bayar. Dari sisi dunia usaha, restitusi membantu arus kas. Namun dari sisi kas APBN, lonjakan restitusi membuat penerimaan pajak neto tampak lebih rendah pada tahun berjalan,” ujar Adrian.

GREAT Institute mencatat bahwa restitusi pajak hingga Oktober 2025 dilaporkan mencapai Rp340,52 triliun (naik 36,4% dibandingkan periode Januari–Oktober 2024).

Adrian menjelaskan bahwa sebagian lonjakan tersebut dipengaruhi oleh backlog restitusi yang sempat tertunda/terakumulasi pada periode kepemimpinan Menkeu Sri Mulyani, sehingga pembayarannya menumpuk pada 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Akui Penerimaan Pajak Tahun Ini Bakal Shortfall

“Ini faktor timing yang penting dijelaskan ke publik. Menilai kinerja fiskal tanpa menyertakan dinamika restitusi berisiko menghasilkan kesimpulan yang tidak proporsional,” lanjut Adrian.

Realisasi keseimbangan primer hingga Oktober 2025 tercatat defisit Rp45 triliun, berbalik dari surplus Rp18 triliun pada bulan sebelumnya dan berbeda dengan surplus Rp97,3 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Perubahan ini menunjukkan ruang primer mulai tertekan seiring akselerasi belanja pada paruh akhir tahun dan dinamika penerimaan non-bunga.

Namun, indikator ini perlu dibaca sebagai sinyal kewaspadaan alih-alih ketidaksinambungan fiskal. Faktanya saat ini defisit APBN secara keseluruhan masih berada pada 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga koridor disiplin fiskal tetap terjaga.

“Fokus kebijakan ke depan adalah memastikan tekanan primer bersifat sementara melalui penguatan kepatuhan dan pengawasan berbasis risiko, pengendalian belanja yang tidak produktif, serta manajemen kas yang prudent agar konsolidasi fiskal tetap on track,” kata Adrian.

Fundamental APBN 2025 dinilai tetap terkendali, kendati tekanan penerimaan jangka pendek memerlukan mitigasi serius. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini