News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Volume Penjualan SMBR Naik 21 Persen, Pendapatan Tembus Rp1,78 Triliun

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETUJU DUA AGENDA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Kamis (18/12/2025) menyetujui dua agenda strategis, yakni perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026. Keputusan ini memperkuat tata kelola dan meningkatkan fleksibilitas Persero dalam merespons dinamika industri semen nasional.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menegaskan langkah konsolidasi tata kelola dan fleksibilitas strategis melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama yang dinilai krusial bagi penguatan fondasi bisnis Persero, yakni perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Penyesuaian Regulasi dan Penguatan Identitas Persero

Agenda pertama RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terkini, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang BUMN.

Baca juga: Tugu Insurance Gelar RUPS Luar Biasa, Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Langkah ini memperkuat kepastian hukum serta memastikan praktik Good Corporate Governance (GCG) SMBR selaras dengan kebijakan negara sebagai pemegang saham mayoritas.

RUPSLB juga menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, sekaligus menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sebagai domisili Perseroan.

Perubahan tersebut menegaskan identitas BUMN serta mendekatkan pusat pengambilan keputusan dengan basis operasional utama perusahaan.

Delegasi RKAP 2026 Dorong Agilitas Bisnis

Pada agenda kedua, RUPSLB memberikan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris—dengan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak—untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 beserta perubahannya.

Skema ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan respons manajemen terhadap dinamika pasar dan tekanan industri semen yang semakin kompetitif.

Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB merupakan bagian dari desain strategis jangka menengah Persero.

“Keputusan RUPSLB ini menjadi fondasi penting agar tata kelola Perseroan tetap adaptif, selaras regulasi, dan mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan,” ujar Suherman.

Kinerja Keuangan Solid hingga Kuartal III 2025

Sejalan dengan penguatan tata kelola, kinerja operasional dan keuangan SMBR (Persero) Tbk menunjukkan tren positif. Hingga Kuartal III 2025, volume penjualan semen mencapai 1,87 juta ton, tumbuh 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini