News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Direktorat Jenderal Pajak Terkait OTT KPK di KPP Banjarmasin

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026).

"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Dan Humas Ditjen Pajak DJP, Rosmauli dalam keterangannya, Rabu.

Rosmauli meminta seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut. 

Baca juga: Operasi Ganda Dalam Satu Hari: KPK Lakukan 2 OTT Sekaligus di Jakarta dan Banjarmasin

Namun, ia Memastikan Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pergerakan senyap. 

Tim penindakan lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari ini, Rabu (4/2/2026).

Kabar penindakan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

Saat dikonfirmasi mengenai simpang siur lokasi penangkapan yang sempat dikabarkan terjadi di Sumatera, Fitroh meluruskannya.

"Benar di Kalsel," ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/2/2026).
 
Dalam keterangan singkatnya, Fitroh juga menegaskan bahwa giat tangkap tangan kali ini tidak menyasar kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota), melainkan terkait dengan sektor perpajakan.

"Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin," sebut Fitroh.

Baca juga: OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

Meski demikian, Fitroh belum merinci secara spesifik mengenai konstruksi perkara dalam operasi senyap ini, apakah terkait dugaan suap atau pemerasan. 

Pihaknya menyatakan bahwa tim di lapangan masih melakukan pendalaman.

"Masih pendalaman," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini