Jika belum, BEI bersama SRO akan kembali melakukan penyesuaian terkait dengan kebutuhan yang diperlukan. "Dari situ tentunya nanti kita masing-masing pihak bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan," ucap Jeffrey.
Dua pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk hingga perdagangannya dihentikan sementara karena pengumuman yang dibuat MSCI.
MSCI yang merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan utama investor institusi dunia tersebut, mengumumkan bahwa mereka membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks saham di Indonesia, efektif mulai rebalancing Februari 2026.
Baca juga: Kisruh IPO, OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah ke Emiten PIPA dan REAL
Pembekuan itu membuat tidak akan ada penambahan saham baru (Additions) atau promosi (Small to Standard) untuk emiten Indonesia pada review periode Februari 2026.
Menurut Tim Riset KISI Sekuritas Indonesia, masalah utama dari keputusan MSCI adalah krisis kepercayaan.
MSCI menyebutkan investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham, baik punya KSEI maupun BEI.
Ini lantaran terdapat masalah terkait struktur kepemilikan yang buram (opacity) dan dugaan manipulasi harga terkoordinasi (coordinated trading behavior).
“Secara sederhana market kita dianggap terlalu banyak "gorengan" dan data free float-nya tidak mencerminkan realita,” kata Tim Riset KISI Sekuritas Indonesia.
Jika sampai Mei 2026 tidak ada perbaikan transparansi yang signifikan, MSCI pun mengancam akan mengurangi bobot (weighting) seluruh saham Indonesia dan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Baca tanpa iklan