News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debitur Disarankan Pakai Jasa Mediator Profesional Hadapi Penagih Utang

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN POLISI - Penangkapan 8 debt collector atau petugas penagih lapangan yang menggunakan intimidasi hingga kekerasan saat melakukan penagihan ke debitur, oleh Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (6/6/2022)

Ringkasan Berita:

  • Petugas penagihan utang biasanya semakin agresif seiring makin panjangnya tunggakan atau keterlambatan bayar oleh debitur.
  • Debitur yang menghadapi penagih kerap mengalami tekanan, sedangkan mediator profesional dapat membantu mengelola komunikasi dan negosiasi.
  • Pendampingan mediator memungkinkan debitur mendapatkan keringanan pembayaran sambil tetap memberi kepastian pelunasan bagi kreditur.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Praktik penagihan utang di lapangan cenderung menjadi lebih agresif seiring dengan bertambahnya durasi keterlambatan pembayaran. Tingkat intensitas dan tekanan yang diberikan oleh tim penagihan biasanya berbanding lurus dengan lamanya tunggakan tersebut.

Dalam situasi ini, pengalaman menghadapi penagih secara mandiri akan terasa sangat kontras dibandingkan ketika debitur mendapatkan pendampingan dari mediator profesional seperti Huskee.

Direktur Huskee,  Santoso, menekankan bahwa kondisi gagal bayar (galbay) merupakan situasi yang berisiko, terutama jika debitur terjebak dalam pola 'gali lubang tutup lubang'. 

Namun, ia menegaskan bahwa masalah ini bukan tanpa solusi.

"Bantuan profesional sangat krusial untuk mencarikan titik tengah dan keringanan agar debitur dapat melunasi utang sesuai kemampuan finansialnya, sementara di sisi lain, kreditur tetap mendapatkan kepastian pembayaran demi pemulihan portofolio kredit mereka," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Perbedaan pendekatan sangat terasa sejak fase awal keterlambatan. Jika dihadapi sendirian, debitur biasanya akan dibombardir oleh panggilan telepon dan pesan persuasif yang penuh tekanan, yang sering kali memicu reaksi emosional atau janji pembayaran tanpa kalkulasi matang.

Sebaliknya, bersama mediator profesional, seluruh komunikasi akan direkam dan diawali dengan audit dokumen rincian utang yang komprehensif.

Baca juga: Aniaya hingga Rampas Paksa Kunci dan STNK Mobil Debitur, 2 Debt Collector di Depok Ditangkap

Manajemen laporan resmi kepada pengendali aplikasi juga dilakukan secara maksimal sebelum situasi memburuk, sehingga responsivitas yang bersifat defensif dapat dialihkan menjadi penguatan jalur komunikasi yang positif.

Memasuki fase tengah, penagih mandiri cenderung lebih agresif dengan menghubungi kontak darurat atau memberikan tekanan psikis yang memaksa nasabah melakukan perilaku gali lubang tutup lubang.

Namun, dengan bantuan mediator, fokus penagihan yang menekan psikis dapat diredam melalui penunjukan komitmen bayar yang jelas. Bahkan, untuk piutang yang sudah jatuh tempo, mediator berupaya memfasilitasi melalui mekanisme dana talangan untuk menjaga stabilitas posisi debitur.

Pada fase lanjut, kehadiran kolektor lapangan di kediaman debitur sering kali menimbulkan tekanan sosial dan rasa malu yang mendalam bagi keluarga. Tanpa pendampingan, banyak debitur akhirnya terpaksa membayar penuh karena tidak memahami adanya ruang negosiasi.

Baca juga: APPI: Ormas Lindungi Debitur Kredit Macet Rugikan Industri Pembiayaan dan Otomotif

Mediator hadir mengutamakan proses negosiasi guna mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda, diskon bunga, hingga penundaan pembayaran. Seluruh proses ini diarahkan agar tetap selaras dengan regulasi perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada akhirnya, menghadapi tim penagihan sendirian sering kali berujung pada keputusan panik yang merugikan. Dengan dukungan profesional, setiap fase keterlambatan dikelola secara strategis dan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini