TRIBUNNEWS.COM - Perjalanan pulang ke kampung halaman saat Lebaran menjadi momen yang selalu dinantikan banyak masyarakat Indonesia.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jutaan orang berangkat dari kota tempat mereka bekerja atau merantau menuju daerah asal untuk berkumpul dan merayakan hari raya bersama keluarga tercinta.
Lonjakan mobilitas yang sangat besar membuat jalur-jalur utama, khususnya jalan tol di Pulau Jawa, dipadati kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, pemerintah biasnaya menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik lebaran.
Arus mudik adalah waktu ketika masyarakat berangkat menuju kampung halaman menjelang hari raya.
Sementara arus balik merupakan perjalanan kembali ke kota asal setelah lebaran.
Beberapa skema pengaturan lalu lintas yang sering diterapkan antara lain, One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap.
Sistem One Way mengatur kendaraan agar berjalan satu arah pada jalur terntentu, Contra Flow memanfaatkan sebagian jalur lawan arah untuk menambah kapasitas kendaraan, dan Ganjil-Genap membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor.
Pemerintah telah mentapakan jadwal rekayasa lalu lintas untuk periode libur lebaran 2026 melalui urat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korlantas Polri. Pengaturan ini bertujuan menjaga kelancaran perjalanan pemudik selama masa angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Meski jadwal telah ditetapkan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas di lapangan tetap dapat berubah sewaktu-waktu.
Penyesuaian bisa saja terjadi berdasarkan kondisi lalu lintas, seperti volume kendaraan dan kecepatan rata-rata kendaraan di jalur tol.
Baca juga: Jasa Marga Gratiskan 4 Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Mudik-Balik Lebaran 2026
Mengutip dari Instagram @official.jasamarga, berikut jadwal rekayasa lalu lintas One Way arus mudik-balik Lebaran 2026:
Arus Mudik
Sistem satu arah akan diberlakukan di ruas tol dari KM 70 Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Semarang–Solo.
Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama penerapan sistem ini, seluruh pintu gerbang tol yang mengarah ke Jakarta akan ditutup untuk memastikan kelancaran arus kendaraan menuju arah timur.
Baca tanpa iklan