News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Operasional Naik, Pengusaha Bus Hitung Ulang Tarif ke Penumpang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF BUS AKAP MUNGKIN NAIK - Suasana arus penumpang di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Organda menyatakan, tarif tiket bus antarkota dalam provinsi dan antarkota antarprovinsi (AKDP/AKAP) kemungkinan akan naik karena berbagai komponen biaya operasional kendaraan seperti ban, pelumas dan lain-lain sudah naik.

Ringkasan Berita:

  • Pengusaha bus sedang menghitung ulang tarif tiket ke penumpang bus AKAP dan AKDP serta biaya sewa bus pariwisata karena naiknya berbagai biaya operasional.
  • Harga suku cadang seperti ban dan pelumas serta kebutuhan pendukung yang mengandung plastik sudah merangkak naik.
  • Sejak 2023 sampai 2025 biaya spare part dan biaya inestasi armada sudah naik sampai dengan 30 persen dan puncaknya saat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha bus sedang menghitung ulang tarif tiket ke penumpang menyusul naiknya berbagai komponen pendukung operasional armada bus antarkota dalam provinsi dan antarkota antarprovinsi (AKDP/AKAP) serta biaya sewa bus pariwisata.

Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti solar saat ini memang belum naik.

Namun komponen pendukung operasional termasuk harga suku cadang seperti ban dan pelumas sudah lebih dulu merangkak naik.

"Kami operator angkutan massal (umum) saat ini sedang menghitung dan mengkalkulasi ulang untuk penyesuaian tarif angkutan baik barang maupun orang, hal ini harus kami lakukan karena biaya perawatan dan biaya operasional (tidak langsung) semakin tajam," ujar Sani, sapaan Kurnia Lesani Adnan dalam wawancara via Whatsapp dengan Tribunnews, Senin, 27 April 2026.

Sani mengatakan, harga-harga barang yang menjadi biaya tidak langsung operasional sudah bergerak menyesuaikan konsdisi saat ini.

"Contoh yang sangat signifikan kenaikan harga pelumas, ban dan kebutuhan pendukung yang mengandung plastik, vendor/supplier sudah menginfokan kepada kami akan ada kenaikan harga bukan penyesuaian harga barang," sebutnya.

Dia menegaskan, sejak 2023 sampai 2025 biaya spare part dan biaya inestasi armada sudah naik sampai dengan 30 persen dan puncaknya saat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

Melihat disparitas harga BBM non subsidi dengan BBM subsidi ini membuat kekhawatiran pengusaha transportasi bus akan ketersediaan BBM subsidi SPBU.

Belajar dari yang lalu saat selisih harga BBM ini hanya 50 persen saja kelangkaan BBM masif trejadi terutama di wilayah atau derah yang banyak pertambangan dan perkebunan, ini yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah," kata Sani.

Kekhawatiran tersebut menurutnya sudah terbukti saat BBM non subsidi dinaikkan barcode di aplikasi My Pertamina yang sudah di miliki oleh masyarakat yang berhak menggunakan BBM subsidi mendadak hilang dan harus mendaftar ulang kembali dari awal.

Hal itu pun pengusaha transportasi juga harus menunggu proses verifikasi sampai 3 hari. "Bagi kami ini aneh," kata dia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini