News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Siapa Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan di Perlintasan Kereta? Ini Kata Pengamat 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAKSI GREEN SM - Kondisi mobil taksi Green SM usai tertabrak kereta KRL di kawasan perlintasan kereta Ampera, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Taksi listrik Green SM Indonesia menjadi sorotan setelah musibah tabrakan Kereta Argo Bromo yang menghantam KRL commuterline di Stasiun Bekasi Timur. Sebab, sebelum kejadian tersebut, ternyata didahului peristiwa tabrakan lain tak jauh dari stasiun yang melibatkan operator taksi Green SM. Tribunnews/Jeprima

"Maka saya menyambut baik atas kebijakan Presiden RI yang siap menggelontorkan dana senilai Rp 4 triliun guna membenahi perlintasan sebidang," ungkap Joni.

Ia menilai langkah paling efektif adalah menghilangkan perlintasan sebidang ilegal yang banyak tersebar di berbagai daerah.

Kedua, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di perlintasan kereta. Penindakan tegas dinilai penting untuk menimbulkan efek jera bagi pengguna jalan.

Ketiga, perubahan budaya masyarakat.

KECELAKAAN KERETA - Grafis Kecelakaan KA Argo Anggrek vs KRL di Bekasi. Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI segera melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Bekasi-Jakarta. Kecelakaan tersebut terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026) malam. (HO/IST/ChatGPT)

 Joni menegaskan bahwa kesadaran pengguna jalan menjadi faktor kunci dalam menekan kecelakaan.

Kebiasaan menerobos palang pintu dan tidak berhenti untuk memastikan kondisi aman masih menjadi penyebab utama insiden.

"Padahal dalam Pasal 116 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi harus memperlambat kendaraannya sesuai dengan Rambu Lalu Lintas dan jika mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api. Kedisiplinan masyarakat menjadi kunci utama," imbuhnya.

Data menunjukkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi dalam empat tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 245 kejadian dengan 110 korban meninggal dunia.

Tahun 2023 meningkat menjadi 274 kejadian dengan 94 korban meninggal. Pada 2024 terjadi 213 kecelakaan dengan 123 korban meninggal, sementara hingga 2025 tercatat sekitar 171 kejadian dengan 106 korban meninggal dunia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, operator kereta, maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.
 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini