News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prabowo Akan Sampaikan KEM PPKF 2027 di Rapat Paripurna DPR Besok

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRABOWO KE RAPAT PARIPURNA - Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Rapat Paripurna DPR, dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, Rabu, 19 Mei 2026.

Ringkasan Berita:

  • Presiden Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN  2027 di Rapat Paripurna DPR, Rabu esok.
  • Di rapat tersebutBadan Legislasi DPR juga menyampaikan laporan atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Rapat Paripurna DPR, dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna DPR tersebut digelar pada Rabu (19/5/2026) besok, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Prabowo jadi Presiden RI pertama yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pasalnya, selama ini KEM-PPKF biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan yang mewakili presiden.

"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dikatakan Dasco, tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan arah kebijakan ekonomi dalam rapat paripurna DPR.

Sehingga menurutnya pidato yang akan disamapaikan Prabowo terkait arah kebijakan ekonomi tersebut diperbolehkan.

"Sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian... yang kemudian membuat misalnya seorang presiden... bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," ujarnya.

Baca juga: Pelemahan Rupiah Untungkan Ekspor Komoditas Tambang dan Perkebunan

Ada beberapa agenda dalam Rapat Paripurna besok, yakni.

1. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

 2. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

3. Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini