Ringkasan Berita:
- Ditjen Hubla dan PT Finnet Indonesia meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan Finpay Payment Gateway untuk penerimaan pembayaran online pada platform digital MaritimHub.
- Kerja sama ini bertujuan mendukung transformasi digital sektor maritim dan pelaku usaha kini dapat melakukan berbagai transaksi pembayaran secara elektronik melalui beragam kanal pembayaran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan PT Finnet Indonesia meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan Finpay Payment Gateway untuk penerimaan pembayaran online pada platform digital MaritimHub.
Penandatanganan kerja sama melibatkan Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, Direktur Business & Marketing PT Finnet Indonesia, Aziz Sidqi, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud disaksikan jajaran kedua pihak.
Kerja sama ini bertujuan mendukung transformasi digital sektor maritim. Melalui integrasi layanan Finpay Payment Gateway pada platform MaritimHub, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat melakukan berbagai transaksi pembayaran secara elektronik melalui beragam kanal pembayaran.
Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, serta meningkatkan transparansi dalam proses pembayaran layanan maritim.
Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses layanan publik.
“Karena itu, penyelenggara layanan publik harus mampu beradaptasi dan menghadirkan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rakhmad.
Direktur Business & Marketing PT Finnet Indonesia, Aziz Sidqi menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional, terutama pada sektor transportasi dan layanan publik.
Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Belum Berdampak ke Tarif Angkutan Umum
Pihaknya terus mengembangkan solusi pembayaran digital yang aman, andal, dan terintegrasi guna mendukung transformasi layanan di berbagai sektor.
"Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kami berharap implementasi sistem pembayaran digital pada MaritimHub dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi transaksi, serta memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa maritim,” kata Aziz.
Baca juga: Libur Sekolah, Ditjen Hubdat Lakukan Ramp Check Armada Bus
Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menilai digitalisasi layanan maritim harus didukung oleh sistem pembayaran yang aman dan terintegrasi agar kualitas layanan kepada pengguna jasa dapat terus meningkat.
MaritimHub sendiri merupakan portal layanan dan data terintegrasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menyatukan berbagai layanan maritim dalam satu platform digital.
Dengan hadirnya layanan payment gateway dari Finnet, proses pembayaran berbagai layanan yang tersedia di dalam platform tersebut dapat dilakukan secara lebih praktis, cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca tanpa iklan