TRIBUNNEWS.COM - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengubah frasa social distancing atau pembatasan sosial, menjadi physical distancing atau pembatasan jarak fisik.
Dikutip dari unggahan akun Instagram Universitas Sebelas Maret @uns.official, Senin (30/3/2020), pengubahan tersebut agar tak menimbulkan pemahaman yang salah.
Dikhawatirkan, masyarakat akan memutus kontak sosialnya, agar terhindar dari penyebaran virus corona.
Kebijakan social distancing dapat menciptakan kecenderungan menutup diri secara sosial.
Sementara itu, kebijakan physical distancing diharapkan bisa menjaga jarak fisik satu orang dengan lainnya.
Namun, masyarakat tak akan terpisah secara sosial dalam upaya mencegah pandemi corona ini.
Baca: Jokowi Minta Penerapan Social Distancing dan Physical Distancing Berskala Besar Lebih Tegas
Baca: Dorong Physical Distancing, Pengusaha Kargo di IPCN Bagikan Sembako ke Pekerja Sektor Informal
Baca: 7 Cara Pencegahan Virus Corona, Rutin Cuci Tangan hingga Physical Distancing, Berikut Langkahnya
Physical distancing atau jaga jarak fisik ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan ini diangap efektif untuk mengurangi jumlah orang yang tertular virus corona setiap harinya.
Cara menerapkan kebijakan physical distancing yakni sebagai berikut:
1. Menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter.
2. Kurangi mengunjungi tempat keramaian.
3. Selalu menjaga kebersihan di tempat umum.
4. Melakukan kegiatan olahraga di rumah.
"Sobat Semar, sejak Jumat tanggal 20 Maret, WHO telah mengganti frasa Social Distancing menjadi Physical Distancing lho!