News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain guna mencegah penularan virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB.

Yurianto mengatakan, mulai hari ini, Minggu (5/4/2020), sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mengharuskan penggunaan masker untuk semua masyarakat.

Namun, ia mengimbau masyarakat tidak menggunakan masker bedah dan masker N95.

Sebab, masker tersebut hanya boleh digunakan untuk petugas medis.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).  (TRIBUN/HO/BNPB)

Pemerintah meminta masyarakat menggunakan masker kain sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah, masker N95 hanya untuk petugas kesehatan."

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting, karena kita tidak pernah tahu di luar orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan."

"Di luar kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit."

"Oleh karena itu, lindungi diri kita semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," terang Yurianto.

Baca: Di Tengah Wabah Corona, Para Remaja di Jalan Panjang Tawuran dan Bawa Senjata Tajam

Yurianto menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam.

Setelah itu, masker kain harus dicuci dengan cara direndam di air sabun.

"Gunakan masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam."

"Untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun dan kemudian dicuci," jelas Yurianto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini