TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah mengumumkan kasus pertama pasien positif corona atau covid-19 di Kabupaten Tegal, Senin (6/4/2020) malam.
Bupati Umi Azizah mengungkapkan, pasien yang terinfeksi virus corona tersebut tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP pertama.
Kini pasien tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Kardinah.
Pasien perempuan berusia 49 tahun itu memiliki riwayat perjalanan dari Bali.
Meski statusnya positif terinfeksi Covid-19, saat ini pasien dalam kondisi membaik dan stabil.
Umi pun berharap agar kondisinya terus membaik dan segera sembuh.
Menindaklanjuti kasus tersebut, melalui Satgas Covid Kabupaten Tegal, telah dilakukan tracking kepada kontak erat terdekat.
Rapid Test
Hasilnya, dari rapid test ke-enam orang yang merupakan anggota keluarga pasien, seluruhnya negatif.
"Karena tidak ada sedikit pun gejala klinis pada keluarga pasien, keenam orang tersebut kami kategorikan sebagai atau orang tanpa gejala (OTG)," kata Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (7/4/2020) dini hari.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan, sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku, sudah mulai dilakukan isolasi mandiri kepada keluarga pasien untuk 14 hari ke depan oleh tim Satgas Covid-19 tingkat desa.
Baca: Ucapan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ibu Pep Guardiola, dari MU, Chelsea, Arsenal, dan Liverpool
Termasuk dalam Satgas ini adalah bidan desa dan petugas Surveilance Puskesmas Dukuhturi.
Menyikapi perkembangan ini, Umi mengimbau agar warga masyarakat tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa, dengan selalu menjaga jarak fisik aman minimal satu hingga dua meter dengan siapa pun.
"Bagi siapa saja, saat bepergian untuk kepentingan yang mendesak, selalu kenakan masker kain dan cuci setiap empat jam sekali."