News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Pelarangan Mudik: Polisi Ingin Akses Jalan Tol Ditutup tapi Ini Kata Luhut

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik -

Akses jalan tol masih dibuka untuk angkutan logistik, tenaga kesehatan, dan orang yang bergerak di jasa perbankan.

"Kami bersama jajaran Kementerian Perhubungan dan segala kementerian terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan. Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," jelasnya dalam konfrensi video, di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan.

Atas dasar itu pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

Baca: Pemerintah Larang Mudik: Tidak Ada Lalu Lintas Orang Keluar Masuk Jabodetabek, Ini Dendanya

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol. "Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ Meski Mudik Dilarang, Luhut Tegaskan Tak Tutup Akses Jalan TolĀ 

Respons Pemprov DKI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan wilayah ibu kota dan daerah penyangga memang saat ini sudah masuk dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

"Tentu kita menyambut baik larangan mudik. Sebagaimana kita ketahui Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Selanjutnya, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dari sisi internal untuk menyusun persiapannya.

Sementara pada sisi eksternal Pemprov DKI masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan dan pola terhadap pelarangan mudik ini supaya efektif.

Baca: Fachrul Razi Beberkan Alasan Larangan Mudik Diterapkan Pada Awal Ramadan

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Rabu 22 April 2020: Tradisi Lenggang Nyai hingga Potensi Sumber Daya

Baca: 4 Unggahan Mutia Ayu yang ungkap Kerinduan pada Glen Fredly, Menyayat Hati

Baca: Novak Djokovic Menentang Vaksinasi Terhadap Petenis

Sebab, kebijakan pelarangan mudik pasti berdampak pada para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sehingga pemerintah juga harus menyiapkan insentif bagi mereka.

"Sebab itu kan adanya pelarangan ini kita akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya," ujar Syafrin.

"Nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para supir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini