TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melarang mudik dan akan efektif per 24 April 2020.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca: 7 Fakta Unik Restoran All You Can Eat, Lokasi Nampan Pengaruhi Pilihan Tamu
Baca: Newcastle United Diakuisisi Pangeran Salman, Pochettino dan Willian Jadi Incaran Teratas
Kepala Negara meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Terkait larangan ini, warga Jakarta dan sekitarnya akan "dilarang" keluar kota. Demikian pula dengan mereka yang berada di zona merah.
Baca: Cobalah Rutin Aplikasikan Masker dari Buah Ini ke Kulit Wajah, Hasilnya Bikin Takjub
Lantas, bagaimana dengan akses jalan tol di perbatasan wilayah?
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra, Senin kemarin mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua skenario terkait hal ini.
"Dalam rencana operasi ini sangat tergantung nanti apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau benar-benar larangan mudik. Saat ini kita menyiapkan dua antisipasi atau pola operasi," ujar Asep di keterangan tertulis.
Skenario pertama, jika pemerintah menetapkan larangan mudik maka polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.
"Ketika diputuskan mudik itu benar-benar dilarang, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol," ujar Asep.
"Kendaraan yang mengangkut sembako misalnya bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan yang berkaitan dengan kepentingan untuk memutus penyebaran virus corona lainnya dikecualikan," lanjut dia.
Bila pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, maka polisi bakal menerapkan skema operasi seperti tahun lalu. Tetapi, pelaksanaannya menyesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah ditetapkan.
Luhut: jalan tol tidak ditutup
Hari ini, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik. Namun, berbeda dengan polisi, Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk akses jalan tol dipastikan tidak akan ditutup.