Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Perkembangan kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan tren menurun beberapa hari terakhir.
Pada 22 hingga 23 Mei 2020 tercatat masing-masing penambahan kasus positif Covid-19 di DIY berjumlah 5 kasus per harinya.
Selanjutnya pada 24 Mei 2020 tercatat penambahan kasus positif Virus Corona sejumlah 1 kasus dan pada dua hari berturut-turut yakni pada 25 dan 26 Mei 2020 tercatat nol kasus baru positif Covid-19 di DIY.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana membenarkan selama 2 hari DIY mengalami zero growth atau tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
"Selama 2 hari ini, hanya lab BBTKLPP saja yang melakukan uji lab," jelasnya dalam konferensi pers di BPBD DIY, Selasa (26/5/2020).
Biwara menjelaskan pada 24 Mei 2020 terdapat 109 sampel yang diuji dan diumumkan pada 25 Mei 2020 yakni nol kasus baru positif Covid-19, 2 kasus sembuh, 1 kasus konfirmasi meninggal negatif, 6 kasus negatif dan sisanya digunakan untuk memeriksa sampel OTG.
"Sedangkan untuk tanggal 25 Mei masuk 83 sampel dengan hasil diumumkan pada 26 Mei yakni 0 kasus baru positif Covid-19, 7 kasus sembuh, 2 negatif, dan 2 PDP meninggal," ungkapnya.
Baca: Gerbang Tol Purwakarta Arah Jakarta Mulai Ditutup, Tak Punya SIKM Kendaraan Dilarang Masuk Ibu Kota
Biwara menjelaskan, sampel swab tidak hanya digunakan untuk menguji PDP, namun justru sebagian besar digunakan untuk menguji OTG hasil dari tracing reaktif rapid test.
"Sebagian besar hasilnya adalah negatif, sedangkan apabila hasil positif, maka akan masuk sebagai kategori PDP Positif (kasus positif/terkonfirmasi)," ucapnya.
Uji swab OTG hasil rapid test reaktif dilakukan di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Biwara mengatakan, secara berurutan, proses pemeriksaan meliputi tracing dan menggunakan rapid test, hasil reaktif maka dikategorikan OTG reaktif, dilakukan karantina di masing-masing shelter kabupaten, dilakukan uji swab.
Dan apabila positif akan dirujuk ke RS Rujukan dan masuk ke dalam kategori PDP Positif.
"Jika hasilnya negatif maka diperbolehkan pulang. Hasil swab untuk OTG reaktif dilakukan sebanyak 2 kali," bebernya.