News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Saat Ini Tercatat Ada 37.538 OPD Masih Dipantau dan 13.923 PDP Masih Dirawat di Indonesia

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 37.538 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Indonesia, Jumat (12/6/2020) pukul 12.00 WIB.

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 37.538 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (12/6/2020).

Kemudian untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkait Covid-19 di seluruh wilyah Indonesia tercatat ada 13.923 pasien.

"Kita juga masih merawat 13.923 PDP," kata dia.

Baca: Covid-19 di Jawa Timur Bertambah 318 Kasus Baru, Lima Hari Ini Penambahan Selalu di Atas 200 Kasus

Selain itu, kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 1.111 orang.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.111 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 36.406 orang," kata dia.

Selain itu, hari ini terdapat 577 orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sehingga total pasien yang sudah sembuh mencapai angka 13.213 orang.

Baca: Demokrat Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Kemudian ada tambahan 48 pasien kasus Covid-19 yang meninggal dunia hari ini.

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 2.040 orang setelah penambahan 40 orang," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (11/6/2020) kemarin, kasus positif total ada sebanyak 35.295 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 12.636 orang.

Adapun total pasien meninggal dunia sebanyak 2.000 orang.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

 Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

Baca: Kisah Inspiratif Chris John: Berawal dari Wushu hingga Happy Ending sebagai Petinju Profesional

"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini