TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anjuran pemerintah dalam hal menjaga kesehatan tubuh di tengah pandemi virus corona atau covid-19 belakangan ini sudah dilaksanakan oleh masyarakat.
Hal ini terlihat dari sudah banyaknya masyarakat yang memanfaatkan ruang publik, seperti untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari.
Melihat fenomena positif tersebut, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik sehingga selalu aman dari potensi penyebaran COVID-19.
Melalui tayangan video yang disiarkan di Media Center Gugus Tugas Nasional, dari Lapangan Banteng, Dokter Reisa menunjukkan bagaimana protokol kesehatan aman COVID-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik.
“Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko covid-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing,” Jelas Dokter Reisa, Jakarta (9/7/2020).
Kedua, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah suhu di bawah 37,3 derajat celcius.
Baca: Paling Berpotensi Tertular Covid-19, dr Reisa Beri Tips Sehat Bagi Pengidap Penyakit Tidak Menular
Baca: Presiden Ingatkan Kepala Daerah Berhati-hati Buka Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19
Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Selanjutnya, Dokter Reisa menjelaskan bagaimana masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip social distancing.
“Pertama, lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain,” ujarnya.
Jarak yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang berolahraga dengan berjalan kaki juga dibedakan dengan masyarakat yang berolahraga dengan berlari atau jogging.
“Kedua, jika berjalan kaki atau berjalan cepat pastikan berjarak kurang lebih lima meter dari orang di depannya. Ketiga, Jika berlari atau jogging pastikan berjarak kurang lebih sepuluh meter dari orang di depannya,” lanjutnya.
Dokter Reisa menambahkan bahwa hal ini dapat lebih mudah diterapkan apabila pengelola menerapkan alur jalan yang hanya bersifat satu arah.
Bagi masyarakat yang menggunakan sepeda, Dokter Reisa berpesan untuk menjaga jarak kurang lebih dua puluh meter dari orang disekitarnya.