TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ruang Asisten Sekda Pemkab Gresik tampak ditutup, Jumat (10/7/2020) setelah salah seorang asisten bernama Hari Soerjono yang biasa berdinas di ruangan tersebut, diketahui reaktif Covid-19 setelah melakukan rapid test.
Aktivitas di kantor ini juga sepi. Hanya ada banner di depan pintu masuk yang terbuat dari kaca itu.
Dikonfirmasi melalui sambungan seluler dan pesan singkat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, drg Saifudin Ghozali tak memberikan penjelasan.
"Saya masih rapat," kata pria yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik ini.
Tidak banyak informasi dari Ghozali.
Diketahui, sebagai langkah antisipasi, rekan kerja satu ruangan maupun mereka yang sempat kontak dalam beberapa hari terakhir dilakukan tracing dan menjalani rapid test.
Baca: Curhat Peserta UTBK Unair Rapid Test Mendadak Diubah Reaktif Viral, Ini Kronologi dan Penjelasannya
Baca: Seorang Ibu dan Bayi yang Baru Dilahirkan Reaktif Corona, Diisolasi dalam Kondisi Sehat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sementara HS saat ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengaku jika sebagai langkah antisipasi awal, pihaknya melakukan rapid test kepada kontak erat dengan yang bersangkutan dalam beberapa waktu terakhir.
"Kemudian dilakukan rapid test kepada semua pegawai yang selama ini berkomunikasi dengan beliau," terangnya.
Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan secara rutin.
Pemkab Gresik melakukan penanganan cepat untuk meminimalisir dampak penularan Covid-19 di lingkungan kerja Kantor Bupati Gresik.
Salah satunya dengan melakukan rapid test kepada dua orang Asisten Sekda Pemkab Gresik serta para staff dan sopirnya.
Dua orang pejabat yang dirapid test antara lain Asisten II Sekda Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi dan Asisten III Sekda Pemkab Gresik, Ida Lailatus Sa’diyah.
Keduanya dites lantaran bekerja dalam satu ruangan bersama Asisten I Sekda Pemkab Gresik, Hari Soerjono yang sebelumnya diduga terpapar Covid-19.
Baca: Pengundang Rhoma Irama di Pamijahan Bogor Ikut Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif
Baca: Terdakwa Jiwasraya Reaktif Covid-19, Pengacara Minta Sidang Digelar Virtual