Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan PSBB masa transisi berlaku mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020.
"Kami di DKI Jakarta, gugus tugas memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB masa transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase 2," kata Anies Baswedan, Kamis (16/7/2020).
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi sendiri pertama kali diterapkan Anies pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota
Selama PSBB masa transisi itu, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap mulai diizinkan beroperasi kembali.
Perkantoran, pusat perbelanjaan/mal, hingga tempat rekreasi outdoor mulai bisa menggeliat kembali.
Bahkan, Pemprov DKI kembali mengizinkan kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadat secara berjemaah.
Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Tertinggi Penambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini
Masa transisi menuju kenormalan baru ini pun kembali diperpanjang Anies pada 3 Juli hingga 16 Juli 2020 ini.
Selama perpanjangan PSBB masa transisi ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sendiri kembali meroket.
Setidaknya tiga kali sudah DKI Jakarta memecahkan rekor penambahan kasus Covid-19 dalam sehari.
Pertama, pada 8 Juli 2020 di mana terdapat 344 kasus baru.
Kemudian pada 11 Juli dengan 359 kasus dan terakhir pada 12 Juli lalu ada penambahan 404 kasus Covid-19.
Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota