News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PSBB Jakarta akan Kembali Diterapkan Seperti Awal Wabah, Bukan Lagi PSBB Transisi

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan kembali diterapkan seperti masa awal wabah virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan, keputusan ini terpaksa diambil demi keselamatan warga Jakarta.

Menurut Anies, kondisi kedaruratan wabah di Jakarta membuat wilayah tersebut tak punya pilihan lain selain menarik rem darurat sesegera mungkin.

"Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu."

"Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca: Anies Cabut PSBB Transisi, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Kerja dari Rumah

Dengan demikian, Anies menambahkan, diharapkan jumlah kasus Covid-19 dapat menurun dan warga terselamatkan.

"Sekali lagi, ini soal menyelamatkan warga Jakarta," tekan Anies.

"Jika ini dibiarkan, maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," sambungnya.

Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi (Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

Saat ini, Anies belum menyampaikan detail pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

"Detailnya akan kami sampaikan di hari-hari depan," jelas Anies.

Sementara itu, Anies menjelaskan, kasus Covid-19 di Jakarta saat ini mengalami peningkatan.

Sebelumnya, menurut Anies, kasus Covid-19 yang harus dirawat sempat mengalami perlambatan ketika PSBB dijalankan secara ketat.

Apabila peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta saat ini dibiarkan, menurut Anies, dikhawatirkan rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien.

"Bila situasi ini berjalan terus, data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi, tanggal 17 September, tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid lagi," jelasnya.

Baca: Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini