Syarat Peserta Vaksinasi Massal
Terlepas dari itu, rupanya tenaga kesehatan tak boleh sembarangan mengikuti vaksinasi massal di Istora Senayan.
1. Wajib mendaftar di link resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di bit.ly/daftar_nakes.
2. Hanya untuk nakes yang memiliki STR/SIP akitf atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP).
3. Bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas maupun ID Card.
4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bisa mengikuti program ini.
5. Tidak untuk tenaga administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.
6. Belum pernah divaksinasi Covid-19.
7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.
8. Berusia 18-59 tahun.
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.
Nantinya, peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi. Pastikan cek email masing-masing dan datang sesuai instruksi di email. (*)
#hadapicorona