Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama, penerima sasaran diharapkan melanjutkan suntikan dosis kedua.
Pemberian dosis kedua ini diharapkan tepat waktu dari jadwal yang telah ditetapkan yakni dengan interval 14 hari bagi kelompok non lansia dan 28 hari untuk lansia.
Para ahli mengemukakan bahwa ada alasan mengapa pemberian dosis kedua tidak boleh tertunda terlalu lama.
Dikutip dari DW Indonesia Kamis (25/2/2021), vaksinasi dosis kedua sangat diperlukan, karena ini ibarat "booster" roket pendorong yang memicu imunitas tubuh lebih kuat.
Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua yang lebih lambat dikhawatirkan bisa memicu lebih banyak mutasi virus.
Baca juga: Antisipasi Kejadian Ikutan Pasca Vaksin, Legislator PKS Imbau Segera Bentuk Satgas KIPI
Baca juga: Presiden Berharap Vaksinasi pada Jurnalis Beri Perlindungan Saat di Lapangan
"Terdapat kemungkinan, perubahan skema pemberian dosis kedua vaksin virus corona semacam itu akan mempertinggi laju mutasi virus," demikian peringatan Florian Krammer, peneliti vaksin dari Icahn School of Medicine di New York dalam sebuah konferensi pers Science Media Center (SMC).
Ahli di dalam negeri Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed menjelaskan, kekebalan akan tercipta maksimal dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya beberapa waku lalu.
Ia menambahkan, vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.