TRIBUNNEWS.COM - Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (11/4/2021) sore.
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 4.127 penambahan, dari sebelumnya 1.562.868 kasus.
Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.566.995 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu.
Kabar baiknya, ada sejumlah 5.219 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.414.507 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.409.288 jiwa.
Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 87 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 42.530 orang, dari sebelumnya 42.443 orang.
Baca juga: Stafsus Presiden Bongkar Cara Pemerintah Bidik Program Vaksinasi Covid-19 di Kalangan Milenial
Baca juga: Angka Kematian Penderita Covid-19 Meningkat, Epidemiolog: Perlu Evaluasi Program Vaksinasi
Baca juga: Kemenkes, IDI, dan MUI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan di Bulan Ramadan
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update Corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan 2021 akan tetap dilasanakan
Dikutip dari tayangan live Kompas.com pada Minggu (11/4/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksinasi saat puasa tidak akan membatalkan niat puasa.
"Tetap bisa berjalan baik vaksinasi untuk kalangan muslim dan non-muslim karena sudah ada fatwanya (MUI) bahwa itu (vaksinasi) tidak membatalkan puasa, selama tidak memberikan bahaya," ujar Siti Nadia.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan, demi mencegah penularan Covid 19.
Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19 AstraZeneca, dari Kandungan hingga Efek Samping
Siti Nadia menerangkan keputusan ini sebelumnya telah didiskusikan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan beberapa pihak.
Meski demikian, program vaksinasi ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ungkap Siti Nadia.
Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan mengingat manfaat vaksinasi sangat besar bagi untuk mempercepat kekebalan tubuh demi keberlangsungan aktivitas masyarakat.
"Sepanjang bulan Ramadhan tetap akan melakukan vaksinasi, karena mengingat manfaat vaksinasi sangat besar."
"Kita bermaksud mempercepat kekebalan kelompok, sehingga vaksinasi ini akan tetap terus kita laksanakan," ujar Siti Nadia.
Siti Nadia juga menambahkan, tidak perlu adanya persiapan khusus saat dilakukan vaksinasi pada orang yang sedang berpuasa.
Namun, calon penerima vaksin disarankan untuk beristirahat, makan dan minum sahur dengan cukup.
"Tidak ada persiapan khusus bagi orang yang menjalani puasa saat melakukan vaksinasi, tapi tetap istirahat cukup dan sahur," jelasnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)