Bantuan untuk PKL dan Warteg
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung.
Bantuan ini akan segera cair karena semua regulasi yang dibutuhkan telah rampung..
"Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, bantuan tersebut khusus diberikan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Bantuan juga khusus diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
Adapun bantuan BLT ini berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM.
"Bantuan tunai (diberikan) kepada 1 juta PKL/pemilik warung sebesar Rp 1,2 juta melalui TNI/Polri. Jadi ini adalah bukan penerima BPUM," katanya.
Daftar Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Periode 7-20 September 2021
Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 7-20 September 2021.
Diketahui pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut secara umum telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa wilayah.
“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah," ungkap Airlangga dalam keterangan pers PPKM, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 1 Jam