Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 7-20 September 2021.
PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 34 kabupaten/kota).
15 kabupaten/kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun/masih di Level 4, 8 kabupaten/kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4.
Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3
Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4, 7-20 September 2021:
Provinsi Aceh :
1. Kota Banda Aceh
2. Aceh Tamiang
3. Aceh Besar
Provinsi Jambi :
1. Kota Jambi
Kalimantan Selatan :
1. Kota Banjarbaru
2. Kota Banjarmasin
3. Kotabaru
Kalimantan Tengah
1. Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
2. Kutai Kartanegara
3. Mahakam Ulu
Baca juga: Update Corona Global 7 September 2021: Indonesia Urutan 20 Kasus Aktif Terbanyak, di Bawah Filipina
Kalimantan Utara
1. Kota Tarakan
Kep Bangka Belitung
1. Bangka
Sulawesi Selatan
1. Kota Makassar
Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
2. Poso
Sumatera Barat
1. Kota Padang