Waspadai Varian Baru
Pada bagian lain, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pembukaan pariwisata Bali khususnya untuk turis asing atau mancanegara perlu mendapat perhatian khusus.
Ditegaskannya, semua pendatang wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, dan tes Covid-19 sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sebelum diizinkan masuk ke Indonesia.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka para wisatawan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya. Satuan tugas yang berada di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual, Selasa (6/10/2021).
Dalam InMendagri tersebut menginstruksikan akan dibuka Bandar Udara Ngurah Rai di Bali untuk pelaku perjalanan internasional.
Beberapa negara asal wisatawan yang diperbolehkan masuk dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand pada tanggal 14 Oktober 2021.
Ia menuturkan, pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia.
Khusus untuk mencegah masuknya varian baru ke Indonesia, pemerintah terus memantau perkembangan adanya varian asing.
Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium dengan kemampuan mendukung upaya whole genome sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumberdaya dan pemantauan distribusi varian diberbagai daerah.
"Nantinya hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," tegas Wiku.
Wiku juga menyebut pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. (Tribun Network/Yanuar Riezqi Yovanda/Rina Ayu/sam)