News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ITAGI Tinjau Pemberian Booster bagi Pelaku Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sedang mempertimbangkan pemberian vaksin tambahan atau booster bagi pelaku perjalanan umrah maupun ibadah haji.

Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, vaksin dengan platform inactivated seperti Sinovac dan Sinopharm memiliki imunitas yang menurun seiring berjalannya waktu.

Baca juga: Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Sepakati Skema Umrah, Begini Rinciannya

Sehingga memerlukan vaksin tambahan dengan jenis platform berbeda seperti mRNA seperti Pfizer dan Moderna.

"Jadi harus kita ulang kita berikan penguat. Jadi ditakutkan di sini sudah diberikan vaksin, kemudian saat umrah haji sampai sana imunitas turun kan jadi sama saja bisa tertular. Jadi itu yang ditakutkan," kata Prof Sri dalam agenda pelatihan kepada media terkait obat dan vaksin di masa pandemi Covid-19 virtul yang diselenggarakan BPOM secara virtual, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Asosiasi Perjalanan Keberatan Aturan Karantina Jemaah Umrah

Ia menyebut, negara Uni Emirat Arab misalnya telah memberikan masyarakatnya vaksin Sinopharm dan Moderna sebagai booster.

Belajar dari hal itu, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan penelitian terkait imunitas vaksin Sinovac maupun Sinoprahm.

"Kita perlu waspadai dan sedang dibicarakan apakah kita perlu pakai vaksin yang sama platformnya. Kita perlu bukti dan punya penelitian bahwa imunistas vaksin Sinovac ini tinggi. Saya kira mereka bisa yakin, kita menunggu hasil penelitiannya," ungkap Sri.

Boleh Umrah Asal Tambah Karantina 5 Hari di Arab Saudi

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jemaah asal Indonesia yang telah menerima vaksin Sinovac tetap diizinkan melaksanakan umrah.

Meski demikian, ada syarat tambahan yang perlu dilakukan oleh para jemaah yakni menjalani masa karantina selama 5 hari ketika tiba di Arab Saudi

Hal itu disampaikan Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

"Sampai sekarang vaksin Sinovac bisa dipakai tapi harus ada karantina 5 hari," kata mantan dirut Bank Mandiri ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini