News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Coronaomicron

Berkaca pada Serangan Varian Delta, Ini Antisipasi Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia tercatat ada sebanyak 152 kasus hingga Senin (4/12/2022).

Dari 152 kasus itu, 146 merupakan kasus impor dan 6 kasus transmisi lokal.

Menurut Kemenkes, kasus Omicron di Indonesia masih didominasi dari para pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan USA.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pasien Omicron tersebut sejauh ini tidak ada yang menbutuhkan perawatan serius di RS, cukup diberi obat dan vitamin.

“Dari 152 kasus yang masuk ke Indonesia, setengahnya tanpa gejala setengahnya lagi sakit ringan, mereka tidak butuh oksigen dan saturasinya masih diatas 95%. Sekitar 23% atau 34 orang sudah kembali ke rumah," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin (3/1/2022).

Baca juga: 34 Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dari Total 152 Kasus, Mereka Cukup Diberi Obat dan Vitamin

Baca juga: Luhut Akui Varian Omicron Sudah Menyebar Kemana-mana: Tak Mungkin Tidak Ada di Tengah Publik

Ketersediaan Tempat Tidur RS

Varian Omicron disebut memiliki tingkat penularan yang tinggi dengan risiko sakit berat yang rendah.

Meski begitu, pemerintah telah melakukan antisipasi kemungkinan situasi terburuk jika terjadi lonjakan kasus seperti halnya saat serangan varian Delta pada pertengahan 2021 lalu.

Salah satu hal yang disiapkan yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia.

Menkes mengatakan, jumlah tempat tidur di Indonesia saat ini ada sekitar 400 ribu.

Nantinya jika terjadi lonjakan kasus Covid-19, 30 persennya atau 120 ribu tempat tidur akan dikhususkan untuk perawatan Covid-19.

"Jumlah tempat tidur di Indonesia ada sekitar 400 ribu, 30 persennya 120 ribu kita dedikasikan ke Covid, sekarang yang terisi sekitar 2.400-2.500-an. Jadi masih ada room lebih dari 110 ribu yang sebelumnya memang kita sudah alokasikan untuk Covid," ujar Menkes.

Baca juga: Luhut Sebut Sejumlah Negara Berkaca terhadap Keberhasilan Indonesia Tekan Lonjakan Omicron

Tambah Suplai Oksigen Medis

Berdasarkan pengalaman saat menangani lonjakan kasus akibat varian Delta, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan oksigen medis.

Menkes menuturkan, dalam situasi normal kebutuhan oksigen Indonesia mencapai 700 ton per hari dan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya naik menjadi 2.200 ton per hari.

"Kita sesudah puncak Juli kemarin sudah mendatangkan 16 ribu oksigen konsentrator yang kita kirim ke seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia terutama yang akses oksigennya susah. Ini setara dengan 800 ton per hari," ungkap Menkes.

"Kita juga sudah menerima dan sekarang sedang memasang, 70 persen sudah selesai, 31 oksigen generator. Ini oksigen yang besar yang bisa menyuplai satu rumah sakit dan juga bisa buat mengisi tabung, itu juga kita sudah siapkan," imbuhnya.

Baca juga: PERSI Imbau Rumah Sakit Siap Antisipasi Varian Omicron di Indonesia

Obat Covid-19

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan obat-obatan untuk pasien Covid-19.

Pemerintah mendatangkan obat molnupiravir, obat yang disebut mampu mengurangi laju masuknya pasien ke rumah sakit bagi mereka yang terkena Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 94 persen.

“Hari ini kita akan datangkan molnupiravir, saat ini kita simpan dulu, kalau ada apa-apa nanti kami distribusikan. Obat ini terbukti bisa membantu menekan laju pasien yang saturasi 94% ke RS,” kata Menkes.

Menkes mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses penelusuran kasus.

“Yang penting protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik. Juga gunakan Pedulilindungi dengan disiplin, dengan begitu kita bisa trace,: jelas Menkes.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini