News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kapan Vaksinasi Dosis 4 untuk Nakes? Apakah Masyarakat Umum juga Wajib Dapat Vaksin Dosis 4?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto yang diambil pada 30 Maret 2021 ini menunjukkan seorang anggota staf medis bersiap untuk memberikan dosis vaksin virus Corona Covid-19 Sinovac di sebuah universitas di Qingdao di provinsi Shandong timur China. - Kapan Vaksinasi Dosis 4 untuk Nakes? Apakah masyarakat umum juga wajib dapat vaksin dosis 4?

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 dosis 4 untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai 29 Juli 2022.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Surat Edaran vaksin Covid-19 dosis 4 bagi nakes ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kemenkes juga memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Baca juga: Apa Jenis Vaksin Covid-19 Dosis Keempat?

Apakah Masyarakat Wajib Dapat Vaksin Dosis 4?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan perlunya nakes menerima vaksin Covid-19 dosis 4.

Setelah vaksin booster dosis ketiga berlangsung, imunitas dari vaksin tersebut menurun selama enam bulan, sehingga dibutuhkan dosis keempat untuk kembali menguatkan kekebalan tubuh.

“Vaksin keempat sekarang sudah kita bagi, kita utamakan nakes dulu. Karena sekarang sudah enam bulan, data menujukkan imunitas menjadi menurun,” kata Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/7/2022), dikutip dari Kompas.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. (Freepik)

Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Covid-19 Lanjutkan Tren Penurunan di Juni 2022

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan vaksin dosis 4 atau booster ke-2 saat ini sedang dilakukan di beberapa negara, dikutip dari laman WHO.

Ada enam penelitian booster ke-2 untuk vaksin mRNA di Israel dan satu penelitian di Kanada.

Sebagian besar penelitian mengevaluasi efektivitas relatif dari vaksin Covid-19 dosis ke-4 setelah menerima vaksin dosis ke-3.

Efektivitas vaksin relatif ini memberi bukti tentang nilai dosis ke-4 dibandingkan dengan dosis ke-3.

Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan beberapa manfaat jangka pendek dari dosis ke-4 pada nakes dengan kondisi penurunan kekebalan.

Terkait hal tersebut, di Indonesia akan melaksanakan vaksin Covid-19 dosis ke-4 hanya untuk nakes dan belum diterapkan kepada masyarakat umum.

*) Surat Edaran selengkapnya dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Aji YK Putra, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel lain terkait Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini