News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Breaking News Update Covid-19 Indonesia 15 Desember 2022: Tambah 1.785 Kasus

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Update Covid-19. Update kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (15/12/2022), bertambah sebanyak 1.785 kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 bertambah 1.785 kasus.

Total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.706.053 orang.

Adapun kasus baru Covid-19 hari ini turun dibanding sehari sebelumnya, Rabu (14/12/2022).

Kemarin, penambahan kasus positif Covid-19 berjumlah 2.136 kasus.

Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 di Indonesia hari ini bertambah 3.779 orang.

Total kasus sembuh Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.512.294 kasus.

Pada Rabu kemarin, kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 2.508 kasus.

Selanjutnya, pasien Covid-19 yang meninggal hari ini berjumlah 24 orang.

Sehari sebelumnya, kasus meninggal akibat Covid-19 juga bertambah 24 orang.

Total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia hingga hari ini berjumlah 160.335 orang.

Baca juga: WHO: Peningkatan Kasus Covid-19 di China Bukan Karena Kebijakan Pelonggaran Pembatasan

Ilustrasi Covid-19 pada anak. Update kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (15/12/2022), bertambah sebanyak 1.785 kasus. (Freepik)

Penyaluran Vaksin Covid-19 di Daerah

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengaku mengalami kendala saat pertama kali ditugaskan melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 merupakan tugas pertama Budi Gunadi setelah diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kesehatan.

Namun, saat itu, Budi mengaku kesulitan menjalankan tugas perdana dari Jokowi.

"Kita coba pertama kali agenda vaksinasi. Berat."

"Itu tugas pertama bapak presiden kepada saya, tiga bulan saya balik ke Pak Presiden."

"'Pak enggak jalan. Bapak kan nyuruh saya, ini saya setahun dipecat, enam bulan aja bisa dipecat. Enggak bisa pak'," ujarnya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Pemberian Antibodi Monoklonal untuk Mengurangi Risiko Pasien Kanker Terjangkit Covid-19

Ia mengungkapkan, kendala vaksinasi adalah pada proses distribusi vaksin Covid-19 di tingkat Pemerintah Daerah.

Penyaluran vaksin Covid-19, kata Budi, hanya dapat dilakukan melalui Gubernur.

Sementara Gubernur, menurut Budi, dapat enggan menyalurkan vaksin dengan alasan politis.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahdi Fahlevi)

Berita lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini