TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Fauzih Amro menyesalkan adanya aksi pemogokan pilot Lion Air akibat tunjangan yang belum dibayar. Aksi pemogokan itu menurutnya sangat merugikan dunia penerbangan kita.
"Karena akar persoalan tersebut menyangkut masalah hak-hak pekerja dalam hal ini gaji pilot yang telat dibayarkan. Maka kami Komisi V mengimbau kepada pihak Maskapai Lion Air agar segera menyelesaikan hak-hak pekerjanya yaitu membayar gaji pilot mereka," kata Fauzih saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2016).
Politikus Partai Hanura itu juga mengimbau kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja agar segera menegur pihak Manajemen Lion Air agar memperhatikan hak-hak pekerja terutama dalam pembayaran gaji.
"Kalau Maskapai Lion Air tak sanggup membayar gaji karyawannya seperti pilot, ya izin operasi maskapai itu juga dicabut," tegasnya.
Fauzih pun setuju dengan langkah yang diambil Kementerian Perhubungan dengan memberikan sanksi larangan rute baru selama enam bulan bagi Lion Air sebagai sanksi peringatan.
Apabila di kemudian hari pihak Lion Air kembali tidak mentaati hak-hak pekerjanya, sehingga terjadi pemogokan maka Fauzih merekomendasikan agar izin operasi Lion Air di Indonesia ditinjau kembali atau bahkan dicabut.
"Kita tidak menginginkan kejadian pemogokan kembali terjadi, karena dampaknya sangat merugikan dunia penerbangan kita terutama konsumen yang menggunakan jasa transportasi udara," tukasnya.