Pematang Siantar, sebagai kota terbesar kedua di Sumatera Utara setelah Medan, memerlukan dukungan fasilitas sektor kesehatan yang memadai. Namun, Rumah Sakit (RS) Horas Insani Pematang Siantar, masih membutuhkan perhatian pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Sumut maupun Pemerintah Pusat. Pasalnya beberapa fasilitas dinilai masih belum memadai dan diperlukan adanya peningkatan.
“Salah satunya terkait tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum juga dibayarkan. Ini merupakan kewajiban negara dan hal ini merupakan hak masyarakat yang telah ditunaikan oleh masyarakat. Jadi sudah sepantasnya untuk dibayarkan,” tandas Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Refrizal, usai pertemuan Tim Kunker BURT DPR RI dengan direksi dan jajaran RS Horas Insani Pematang Siantar, Sumut.
Terkait hal itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menegaskan akan segera meneruskan aspirasi yang menjadi keluhan direksi RS Horas Insani kepada Kementerian Keuangan agar dapat menalangi tunggakan klaim tersebut.
“Jika tidak bisa (ditalangi), bisa menderita semua RS di Indonesia. Ini saya kira harus diprioritaskan oleh negara dengan segala upaya yang ada,” imbuh Refrizal.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Direktur PT Horas Insani Petrus Yusuf sangat mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah terkait tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan kepada pihak RS. Selain itu dirinya juga meminta khususnya kepada Komisi IX DPR RI untuk memperhatikan penempatan tugas Dokter Spesialis yang masih belum memadai.
“Khususnya di RS Horas Insani ini belum ada dokter-dokter spesialis, semoga nanti ke depan Komisi IX DPR RI dapat mendorong penempatan dokter-dokter spesialis tersebut ke RS di daerah-daerah yang belum terdapat dokter spesialis. Semoga ada solusi ke depannya,” harap Petrus. (*)