News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi V Dorong Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

etua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi V DPR RI akan memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di tahun 2022. Hal itu disebabkan pagu indikatif kementerian tersebut dinilai masih kurang untuk memaksimalkan program dan kegiatan lembaganya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajaran mengatakan, Komisi V DPR RI memahami jumlah pagu indikatif Kemendes PDTT tahun anggaran 2022 hanya sekitar Rp3,1 triliun.

"Kami bersama Kemendes akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk membiayai program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat," ujarnya di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut Lasarus menyampaikan, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemendes PDTT untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program kementeriannya. Serta kegiatan pada RKA K/L RAPBN TA 2022 berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja komisi V DPR RI.

"Juga memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan," ungkap Lasarus.

Untuk itu politisi dapil Kalimantan Barat II itu meminta Kemendes PDTT fokus pada output prioritas kementeriannya dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Lasarus berpesan agar Kemendes PDTT dapat fokus pula pada program yang dapat mengoptimalkan pemerataan pembangunanan di daerah. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan transformasi dan paradigma transmigrasi yang berjalan dengan baik, serta memperhatikan tenaga pendamping desa yang kompeten dan profesional. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini