TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar meresmikan penggunaan tanda tangan digital dan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (Aplikasi Sistem Informasi Persuratan atau Sniper) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Peresmian tanda tangan digital dan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik tersebut merupakan bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam rangka mewujudkan parlemen modern.
"Semangat parlemen modern adalah semaksimal mungkin memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran agar semua proses bisa akuntabel, efektif dan efisien," ungkap Indra saat meresmikan penggunaan tanda tangan digital dan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Selain mewujudkan parlemen modern, peresmian ini juga diharapkan dapat mengurangi seminimal mungkin penggunaan kertas (paperless) di lingkungan Setjen DPR RI. Serta dapat membuat proses administrasi persuratan menjadi lebih cepat dan tepat. Sehingga setiap pekerjaan tidak harus dikerjakan di meja kantor.
"Jadi tanda tangan digital dan tata naskah dinas elektronik itu akan menjadi prioritas kita untuk sosialisasi sesegera mungkin untuk dilakukan karena nantinya disposisi-disposisi mulai dari pejabat tertinggi sampai dengan Eselon IV itu tentu bisa dilakukan dimanapun nanti dengan menggunakan gadget," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Administrasi sekaligus Kepala Pusat Teknologi Informasi Setjen DPR RI Jaka Dwi Winarko mengatakan penggunaan tanda tangan digital (e-signing) dan aplikasi Sniper ini merupakan terjemahan konkret dari harapan untuk mewujudkan parlemen modern serta transformasi digital.
"Dengan ini nanti kita harapkan ke depannya cara-cara kerja kita, budaya kita kedepannya akan semakin efektif, semakin cepat, semakin teliti, semakin akurat dalam memberikan pelayanan kepada DPR," ungkap Jaka.
Setelah peresmian ini, Jaka menambahkan akan diselenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pegawai dan staf di lingkungan Setjen DPR RI agar tanda-tangan digital dan aplikasi Sniper ini dapat segera diterapkan dengan efektif.(*)