TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan, pengangkatan para tenaga kesehatan (nakes) honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka ke publik.
Menurutnya, proses pengangkatan tersebut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Lebih lanjut, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mendesak untuk keinginan ini dapat segera diwujudkan.
Pasalnya, ini mengacu kepada beberapa hal, seperti masalah kuota atau jatah penerimaan pegawai honorer di lingkungan nakes.
“Selain itu, para calon nakes tersebut juga belum mendapatkan pemahaman terkait jenjang pekerjaan yang seharusnya, maka perlu untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ungkap Itet, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).
Itet mengakui, salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) nakes.
“Sebenarnya masalah peluang nakes honorer untuk menjadi tenaga ASN cukup terbuka, asalkan ada kuota atau tidak. Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah sosialisasi di awal ketika para nakes honorer itu ingin memulai pekerjaannya,” ujar Itet.
Di beberapa negara maju seperti Australia, lanjut Itet, nakes honorer senior lebih di prioritaskan. Hal itu dikarenakan, mengingat pengalaman yang dimiliki dan jam terbang yang cukup tinggi.
Menurutnya, perusahaan, dalam hal ini pihak rumah sakit dalam menetapkan nakes honorer menjadi ASN tidak memilih nakes junior hanya dengan alasan mereka lebih menguasai teknologi dibanding mereka yang senior.
“Karena pada prakteknya walaupun pegawai junior major menguasai teknologi, tetapi mereka juga harus belajar dari para seniornya yang sudah memiliki pengalaman panjang,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata Itet, pihak rumah sakit harus menghargai para nakes senior dengan memberikan kursus tambahan tentang teknologi digital.
Dengan demikian, tidak terjadi kecemburuan dari para nakes senior yang melihat juniornya mendapatkan insentif yang lebih besar.
“Ada baiknya perusahaan untuk memilih para nakes yang senior daripada nakes baru yang minim pengalaman. Sebab, kecenderungan di negara kita, mereka lebih memilih nakes baru yang minim pengalaman,” tuturnya.
Maka dari itu, ia berharap, pemerintah sungguh-sungguh memperjuangkan nasib para nakes honorer.
“Bahkan, pemerintah juga memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah. Mengingat para pekerja honorer ini juga harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya diterima sebagai pekerja ASN,” ujarnya.
Sementara itu, untuk menyikapi unjuk rasa pekerja nakes honorer yang menolak RUU Kesehatan, ia berharap mereka untuk bersabar.
Hal ini dilakukan, mengingat masalah tersebut masih dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan dibahas pada masa persidangan berikutnya.
“Anggota DPR RI sekarang ini sedang memasuki masa reses, jadi dimohon untuk bersabar. Masalah ini akan segera dibahas,” tutupnya.