News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Desa Membawa Dampak Besar, Gus Imin Yakini Desa Mampu Mengelola Anggaran dengan Baik

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Imin saat menghadiri dan menjadi keynote speaker seminar dengan tajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa”, di Ujungsemi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai penggunaan dana desa telah membawa dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia dan telah menjadi suatu capaian yang membanggakan. 

Menurutnya, sejak pertama kali diluncurkan, program ini menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan. 

“Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik,” ungkap Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (19/5/2023). 

Hal itu diungkapkan oleh Muhaimin saat menjadi keynote speaker seminar dengan tajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa”, di Ujungsemi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/5/2023). 

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mengatakan, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. 

Misalnya, lanjut Gus Imin, bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa dan terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

"Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” ujar Gus Imin. 

Oleh karena itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa. 

"Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan semakin terwujud," kata Gus Imin.

Dalam seminar yang dihadiri sejumlah stakeholder desa yang terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Gus Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa hingga Rp 5 miliar.

“Jika nanti dana desa menjadi Rp 5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp 10 miliar tentu hal ini membutuhkan kecerdasan daripada kepala desa untuk mengelolanya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT Sugito menyampaikan, setelah 9 tahun adanya Undang-undang Desa banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa. Dimana dana desa sebagai instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi oleh desa.

Adanya dana desa ini, kata Sugito, menjadi suatu hal yang sangat penting dan strategis. Sebab, sejak perkembangannya tahun 2015, dana desa yang diterima rata-rata desa Rp 280,3 juta atau Rp 20,67 triliun yang diluncurkan, saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 70 triliun atau rata-rata berkisar Rp 1 miliar per desa.

“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek diantaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini," ujar Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini