News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yessy Melania Ajukan Pengkajian Ulang Peraturan Ekspor Pasir Laut

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yessy Melania saat berpendapat dalam agenda Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Senin (12/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjelaskan kepada publik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurutnya, aturan itu perlu dikaji ulang dengan mengikutsertakan masyarakat.

"Regulasi ini kami pikir harus melibatkan lintas kementerian/lembaga. Mohon jadi perhatian KKP untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan publik," ujar Yessy dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini meminta KKP untuk melibatkan publik dalam pengambilan keputusan penting. Peraturan tersebut menjadi polemik karena ekspor pasir laut dapat memicu dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur pelayaran.

Lebih lanjut, Yessy menyambut baik persetujuan pagu anggaran KKP tahun 2024 sebesar Rp 6,90 triliun. "Kami mendorong KKP dapat mengoptimalkan anggaran tersebut untuk kemajuan dan kelestarian sektor perikanan dan kelautan di seluruh Indonesia," tandasnya.

Legislator Dapil Kalimantan Barat II itu juga meminta KKP merumuskan ulang program bantuan benih menjadi Unit Perbenihan Rakyat (UPR). Menurutnya, tingkat kematian penyaluran benih lebih dari 50 persen dan target satu juta benih tidak tercapai sehingga merugikan masyarakat.

"Ke depan bisa diformulasikan ulang demi pembudidayaan ikan. Karena dapil kami, PUD (Perairan Umum Daratan) diperlukan di Kalimantan Barat, tetapi 2024 belum ada program tersebut," keluhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini