TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon jamaah haji, tentu tidak asing dengan istilah wukuf di arafah.
Wukuf merupakan salah satu rukun haji, tujuannya untuk mengingat Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan ke Bumi dari surga karena mengingkari perintah Allah.
Mereka terbawa oleh tipu daya Iblis, kemudian mereka dipisahkan di dunia ini selama 40 tahun untuk bertemu kembali.
Inti ibadah haji adalah wukuf di Arafah . “al Haj ‘Arafah,“ demikian sabda Nabi saw.
Wuquf berarti “berhenti“ walau sejenak.
Wukuf berasal dari kata Waqafa yang bermakna ‘berhenti’.
Maka, Wukuf adalah ritual haji yang mengajari umat Islam untuk sejenak meninggalkan aktivitasnya selama beberapa jam, yaitu berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri.
Dari segi pandangan hukum Islam, siapa yang berhenti walau sejenak di Padang Arafah setelah tergelincirnya matahari 9 Dzulhijjah, maka wukufnya dapat dinilai shahih, walau yang dituntut oleh hukum Islam demi kesempurnaan wukuf adalah keberadaan di tempat ini walau sesaat sebelum matahari terbenam sampai dengan walau sesaat sesudah terbenamnya.