TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah sudah dibuka mulai 7-15 November 2024.
Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat mengatakan, untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
"Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," kata Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dikutip dari kemenag.go.id.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
"Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka SuperApps Kementerian Agama," ujar Arsad.
Terdapat dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah.
Seleksi pertama berlangsung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan CAT.
"CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," kata Arsad.
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi.
CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.
Baca juga: Perbedaan Formasi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi, Pendaftaran Dibuka 7 November
"Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, Arsad mengatakan, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah sebagai berikut:
Formasi PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah
Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.