Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Seperti menjadi kebiasaan jemaah haji Indonesia setiap pulang dari tanah suci barang bawaan mereka membengkak dibandingkan saat keberangkatan.
Hal ini kerap menjadi masalah terutama saat pemeriksaan di bandara.
“Intinya yang paling penting nanti kaitan dengan barang bawaan jemaah ini saya kira sudah disampaikan juga pada saat masa keberangkatan bahwa maksimal barang bagasi jamaah itu 32 kg tas koper,” kata Kadaker Bandara Arsyad Hidayat, Kamis (15/8/2019).
Arsyad menegaskan biasanya yang selalu menjadi masalah dengan barang bawaan adalah soal membawa air zam zam. Dipastikan jemaah yang membawa air zam zam akan dibongkar.
“Kemudian dilarang membawa benda-benda terlarang seperti pisau, barang yang bisa meledak dan yang paling penting juga air zam-zam dan itu dipastikan itu akan kena sweeping dari pihak maskapai (satu perusahaan yang ditunjuk untuk sweeping),” ujar Arsyad.
“Oleh karena itu kami mengimbau seluruh jamaah haji tolong untuk tidak memasukkan air zam-zam ke dalam tas koper karena setiap jamaah haji sudah dipastikan dapat satu galon air zam-zam sebanyak 5 liter,” kata Arsyad lagi.
Barang yang dilarang dibawa tersebut dipastikan akan dibongkar. “Yang saya khawatirkan justru barang yang sudah disusun rapi oleh jemaah itu justru ikut tercecer. Kalau yang tercecer barang biasa kita masih maklum. Tapi kalau tercecer akibat pembongkaran ternyata berharga kan sayang juga kasihan,” kata Arsyad.
“Oleh karenanya untuk supaya tidak terjadi sweeping dan pembongkaran kami mohon kerja sama seluruh jamaah haji atau pun dari keluarga di Tanah Air untuk informasikan,” tambah Arsyad.
Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya ada banyak jemaah haji yang pulang ke tanah air dengan membawa banyak barang. Seperti biasa barang bawaan itu didominasi barang oleh-oleh.