News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

181 Jemaah Haji Asal Indonesia Ditahan Aparat Arab Saudi, Pemulangan ke Tanah Air Ditunda

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan jemaah haji di Mina bergerak menuju Jamaraat untuk melakukan prosesi lempar jumrah. (Tribunnews/Darmawan/MCH2019)

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi malah ditangkap aparat setempat, ada 181 jemaah haji yang ditangkap.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji karena tak pakai izin resmi.

Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Mekkah.

Saat ini, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi.

Fauzy Chusny dari Tim Media KJRI Jeddah saat dikonfirmasi Kompas.com Kamis (5/9/2019) mengatakan, ada WNI yang kena razia sebelum wukuf di sebuah apartemen.

• Beli Tiket Untuk Temani Istrinya di Ruang Transit, Pria Singapura Ditahan Kepolisian

• Paskibraka Asal Bogor Hilang Misterius, Keluarga Bantah Jika Audri Pergi ke Malaysia

• Kronologi Guru SD di Gowa Dikeroyok Orang Tua Murid saat Mengajar, Dipicu dari Perkelahian 2 Siswa

• Tayangan Aksi Labrak Nikita Mirzani pada Elza Syarief di Hotman Paris Show Viral, KPI Angkat Bicara

Sementara Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, para WNI itu ada yang berangkat haji dengan tanpa menggunakan visa haji.

Agus menjelaskan, mereka menggunakan visa ziarah, visa bisnis, maupun visa kerja musiman.

"Yang warga Saudi saja atau yang tinggal di Mekkah tidak otomatis bisa haji kalau tdk punya izin atau tasrih (izin haji)," katanya.

Selain itu, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tak punya tiket pulang. Ada juga yang terkatung-katung kepulangannya.

Sebab, mereka ternyata diberangkatkan menggunakan visa kerja, dan tidak diuruskan izin keluar (exit permit) oleh agen yang memberangkatkan, sehingga tertahan di bandara.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini