News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umrah Saat Pandemi

Beda Pengaturan Jemaah Umrah Saat Pandemi, Durasi Hingga Tak Boleh Sentuh Ka'bah dan Hajar As'wad

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah

TRIBUNNEWS.COM, SAUDI ARABIA -- Arab Saudi tengah menyiapkan pembukaan umrah secara bertahap.

Pembukaan bertahap dilakukan setelah sukses menggelar pelaksanaan haji zero Covid-19.

Umrah untuk warga lokal Arab Saudi akan berlangsung pada 4 Oktober dan 1 November untuk jemaah dari luar Arab Saudi.

Nah, bagaimana aturan umrah saat pandemi? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Tak Boleh Sentuh Ka'bah dan Hajar As'wad
Penerapan protokol ketat kembali diberlakukan pada prosesi umrah saat pandemi covid-19.

Satu diantaranya adalah tidak diperbolehkannya menyentuh Ka'bah dan Hajar As'wad.

Dilansir dari Arab News, Senin (28/9/2020), protokol kesehatan pemerintah Arab Saudi itu menyebutkan, tawaf dilaksanakan di luar pagar pembatas.

Barrier itu dibangun mengelilingi Ka’bah sejak Maret 2020. Sehingga, jemaah umrah tidak dapat mendekati Ka’bah dan Hajar Aswad.

Padahal di masa normal, jutaan umat muslim yang melakukan tawaf biasanya berebutan mencium Hajar Aswad.

Baca: Indonesia Akan Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi

Baca: Berharap Indonesia Masuk Daftar Negara yang Diizinkan Umrah, Ini Saran Ketua MPR pada Pemerintah 

Iriana Menangis dan Langsung Peluk Jokowi Usai Cium Hajar Aswad (Youtube channel Kementerian Sekretariat Negara RI)

Durasi Diatur, Prosesi Umrah Berlangsung Hanya 3 Jam

Jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu 3 jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.

Ini tentu berbeda dibanding umrah saat sebelum pandemi Covid-19 jemaah biasa menyelesaikannya 6-8 jam.

Selama 3 jam itu jemaah melakukan prosesi seperti mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, berjalan di antara Bukit Safa dan Marwah tujuh kali (Sa'i) serta mencukur rambut.

Pada tahap pertama ini umrah lokal hanya akan diikuti 6 ribu jamaah.

Para jamaah akan dibagi menjadi kelompok berisi 1.000 orang dengan pelaksanaan umrah di waktu yang berbeda-beda.

Setiap harinya akan ada enam jadwal yang berbeda-beda. Per kelompok pun akan diberi waktu tiga jam untuk melaksanakan umrah.

Dalam sebuah wawancara televisi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam mengungkapkan ketentuan umrah saat pandemi ini.

Baca: Ingin Dekat Seusai Menikah, Meggy Wulandari Ungkap Rencana Bulan Madu & Umrah dengan Suami

Baca: Kerajaan Arab Saudi Akhirnya akan Membuka Kembali Umrah Mulai 4 Oktober 2020, Berikut Tahapannya

Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo) (https://www.instagram.com/mizzasriciblo/)

Anak-anak dan Lansia Dilarang Umrah
Antara lain, umrah hanya berlaku untuk kelompok usia18-65 tahun. Dilarang untuk anak-anak dan lanjut usia.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bertautan dengan Kementerian terkait termasuk Kemenkes.

Syarat kemudian, jemaah harus bebas Covid-19 atau sehat.

Jemaah akan dipantau pula oleh tenaga kesehatan profesional.

Umrah Jemaah Luar Negeri Akan Dilaksanakan Per Negara

Jemaah dari luar Arab Saudi akan diperbolehkan melaksanakan umrah mulai 1 November mendatang, setelah 7 bulan Pemerintah Raja Salman menangguhkan umrah dan ziarah akibat pandemi Covid-19.

Kemenkes Arab Saudi akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.

Jika pandemi virus corona suatu negara terkendali, maka kesempatan mengirimkan jemaah lebih besar.

Nantinya Kementerian terkait akan mengeluarkan daftar negara yang boleh mengirimkan jemaah.

"Keputusan akhir umrah per negara akan dibuat oleh Kementerian Kesehatan, setelah mengeluarkan beberapa persyaratan dan menentukan negara bebas risiko dalam beberapa minggu mendatang," ujar Menteri Haji dan Umrah Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam sebuah wawancara televisi yang dilansir dari media Haramian Sharifain, Senin (28/9/2020).

Selain itu, Kementerian Umrah dan Haji akan membuat jalur khusus untuk umrah dan haji internasional.

Serta, berupaya meniadakan kantor fisik dan pelayanan pendaftaran Umrah dan Haji dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah.

Pembukaan tahapan III ini, akan mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan yang dimulai pada 1 November 2020.

Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini