Skenario itu yakni pertama tetap berangkat dengan kuota normal.
Skenario kedua, berangkat dengan kuota 50 persen.
Kemudian skenario ketiga, tidak memberangkatkan jemaah kembali seperti di tahun 2020.
Prioritas Vaksinasi dan Rancang BPIH
Selain itu Yaqut juga mengatakan Kemenag telah berencana untuk memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji bila sudah ada kepastian dari Saudi.
"Soal kebijakan PCR dan karantina, kami coba akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19," kata dia.
Di sisi lain meski belum ada kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji, pemerintah sudah mulai merancang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021/1442 hijriah.
Terdapat dua skema rancangan BPIH yang disiapkan. Dua skema yang disiapkan tersebut berkaitan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100% dan kuota 50%," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Kamis (11/2/2021).
Pembahasan telah dilakukan meski saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah di luar Arab Saudi.
Akhir tahun 2020 lalu, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi telah menunjukkan kurva yang melandai. Arab Saudi pun kembali membuka akses ibadah umroh.
Namun, awal Februari ini, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kembali melonjak.
Alhasil, Arab Saudi kembali menutup akses bagi 20 negara termasuk Indonesia.
"Meski belum ada keputusan dari Arab Saudi, tapi kami harus siap dengan segala kemungkinan," terang Oman.
Oman mengatakan, saat ini biaya-biaya tambahan dalam kondisi pandemi masih terus didalami. Termasuk dengan pemeriksaan PCR sebelum jemaah berangkat ke tanah suci tersebut.(tribun network/fah/dod)