Ia mengatakan vaksin Johnson & Johnson belum termasuk dalam daftar vaksin yang akan digunakan di Indonesia.
"Iya. Belum termasuk dalam Permenkes," kata Nadia, Senin (31/5/2021).
Yang dimaksud Nadia adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 yang mengatur penetapan jenis vaksin untuk program vaksinasi gratis.
"Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi salah satu poinnya.
Sedangkan vaksin berbayar atau gotong royong harus di luar 6 vaksin di atas.
Lantas, apakah RI saat ini betul-betul bisa mengadakan vaksin Johnson & Johnson dalam waktu dekat?
"Pesan saja belum. Kita harus menunggu rekomendasi BPOM dan ITAGI," ungkap Nadia.
Ibadah haji 2021 sendiri akan jatuh pada Juli 2021.
Surat Kemenkes Arab Saudi yang beredar pekan lalu merekomendasikan haji tahun ini diikuti 45 ribu jemaah luar negeri.
Hanya saja, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Arab Saudi atas rekomendasi itu.
Gus Yaqut memastikan tiap langkah terkait persiapan ibadah haji selalu berkoordinasi dengan Presiden Jokowi.
Gus Yaqut mengatakan ia akan segera berkomunikasi dengan Presiden Jokowi untuk membahas kepastian haji 2021.
Baca juga: UPDATE Haji 2021: Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson
"Komunikasi dengan Presiden tentu kami akan lakukan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Nanti setelah rapat ini akan kita komunikasi dengan Presiden agar kita bisa segera mengambil langkah yang paling pas terkait dengan pelaksanaan ibadah haji ini," ujarnya.
Rencananya Gus Yaqut akan bertemu Jokowi pada Rabu (2/6/2021) ini.