News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Pasrah, Sudah Vaksin, Manasik, Dapat Firasat Tak Berangkat

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Pasrah, Sudah Vaksin, Manasik, Dapat Firasat Tak Berangkat

"Kami persiapan vaksin sudah selesai tapi dari KBIH yang namanya koper ini itu belum dikasih. Kami persiapan manasik haji udah sebelum puasa. Ini kami buat lagi untuk silaturahmi dan mengingatkan kembali karena setahun kan sudah tidak manasik. Jadi kita sepakat untuk manasik haji," kata Astuti.

Sementara itu, tradisi syukuran untuk keberangkatan haji juga gagal dilaksanakan lantaran info yang masih belum jelas.

"Sebelum lebaran kan kita harusnya sudah kirim doa untuk buat syukuran tapi ini gak ada karena belum ada info yang jelas juga, jadi untuk apa kan," kata Astuti.

Namun begitu, Astuti masih memiliki harapan agar dirinya selalu diberikan kesehatan maupun jamaah yang batal untuk tahun ini agar dapat melaksanakan ibadah haji tahun 2022 mendatang.

"Tahun depan harapannya mudah mudahan Covid gk ada masalah lagi. Kita harap menteri agama ini bisalah melobi pihak Arab Saudi agar Indonesia mendapat kuota. Jangan sampai kecewa apalagi yang lansia," kata Astuti.

Khawatir Varian Baru Covid-19, Keselamatan Jadi Alasan Pemerintah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini didasarkan pada keselamatan jemaah Indonesia.

Menurut Yaqut, agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ucao Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dirinya mengungkapkan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Sehingga faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada jemaah haji Indonesia.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19," ucap Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini